Dukung Bebas Visa untuk ASEAN


Setiap hendak bepergian ke luar negeri,  dua dokumen penting yang harus ada adalah paspor dan Visa. Paspor dan Visa ini sebenarnya satu paket. Visa biasanya berupa stempel atau stiker khusus yang ditempelkan di paspor untuk kurun waktu tertentu.
Visa itu sendiri dibagi atas dua macam; visa satu kali perjalanan dan beberapa kali perjalanan. Meskipun dikategorikan berbeda, tetap sasaran penerimanya sama, seperti wisatawan, pekerja sosial, dinas dari kantor pemerintahana, kegiatan budaya, dan banyak lainnya, silakan cek saja di SINI, ya ;)
Ada yang beranggapan bahwa mengurus Visa itu repot. Sepengalaman saya mengurus Visa tinggal, malah tidak repot sama sekali. Tapi…ini pengalaman urusan Visa ke Thailand lho ya, kalo ke negara lain, saya belum pernah, hihiii…
Repot dengan dokumen atau data-data yang harus disediakan? Masa iya mau mengurus ijin tinggal nggak pake dokumen, apalagi ini ceritanya kita mau bepergian ke luar negeri. Masa iya mau ke luar negeri nggak mau dibebani dengan dokumen-dokumen? Lha wong mau buka rekening aja mesti pake dokumen. Lha.. piye tho? Jadi, dokumen itu diperlukan untuk keabsahan status atas sesuatu yang kita miliki. Tapi yeah… ini kembali lagi ke pengalaman masing-masing, ya. Beda orang beda pengalaman. Sebagian dirasa gampang, sebagian mungkin malah seperti mengalami kisah horor. Apalagi, ini ceritanya saya kan Visa tinggal, bukan wisatawan. Tentu beda kan, ya, heuheu…
Untungnya kita tinggal di Indonesia dan Indonesia jadi anggota ASEAN. Jadi, selain bisa menghemat waktu dengan tidak harus berurusan dengan pengurusan Visa, kita juga bisa hemat uang, kan?
Nah, ASEAN sendiri sudah punya kesepakatan bebas Visa untuk negara-negara anggota,. Bebas di sini adalah bebas terbatas. Artinya, kita diberi kebebasan dalam batas waktu tertentu. Jika kita masuk ke suatu negara dengan pesawat, kita akan dikasih waktu bebas Visa sampai 30 hari, sebaliknya jika bepergian dengan kendaraan darat, waktunya hanya 14 hari saja. Jadi misalnya saya mau travelling ke Kuala Lumpur naik pesawat dari Banda Aceh ke sana, saya boleh tinggal di situ selama satu bulan dengan hanya bermodalkan paspor saja. Trus, setelah satu bulan (atau malah cuma setelah seminggu saja), saya ingin melanjutkan perjalanan lagi ke Thailand, misalnya. Malaysia ke Thailand itu bisa ditempuh pakai bus atau kereta api. Nah, karena saya misalnya ingin melihat banyak tempat di Thailand, maka saya memilih naik kereta saja. Nah, aturan boleh tinggalnya saya di Thailand dengan di Malaysia itu sudah beda, karena beda jenis kendaraan yang saya gunakan untuk masuk ke masing-masing negara tersebut. Begitu juga ketika saya ingin masuk ke Kamboja, Filipina, dan lain-lain. Kira-kira begitu penjelasan singkatnya mengenai bebas Visa di ASEAN ini.
Jadi asyik kan ya, kalau suatu saat kalian punya banyak duit dan ingin jalan-jalan murah yang pilihannya ke negeri-negeri tetangga saja, maka kalian tidak harus mengurus Visa lagi. Yang penting punya paspor, punya uang banyak, tinggal capcus deh ke mana kalian suka, kecuali…. ke Myanmar.

Now, let’s talk about Myanmar
Myanmar adalah negara paling bontot masuk ke ASEAN, barengan dengan Laos. Bedanya, Myanmar cenderung tertutup dibanding negara-negara lain di ASEAN, jadi dalam beberapa hal, Myanmar punya kebijakan sendiri dalam bidang politik, salah satunya soal belum memberi ijin bebas Visa untuk warga negara ASEAN. Meskipun Myanmar adalah ‘anak bungsu’ di ASEAN, sebetulnya mereka bukanlah negara baru. Namun pergolakan politik serta gelombang protes yang terjadi terus menerus, membuat negara ini begitu lambat untuk bangun dan mensejajarkan dirinya dengan bangsa-bangsa lain di Asia Tenggara. Ditambah dengan kenyataan bahwa mereka cenderung tertutup dengan dunia luar, meskipun dengan negara tetangga. 
Credit Pic

Apa yang membuat mereka menutup diri?
Disebut-sebut Myanmar adalah salah satu negara yang paling melanggar HAM. Bayangkan, pergolakan politik di Myanmar terjadi sejak tahun 1988, setahun sebelum nama negara itu berubah nama menjadi Myanmar, hingga tahun 2000-an. Kalian tahu apa penyebab utama perpecahan di negara tersebut? Jawabannya adalah karena diskriminasi etnis.
As we know that dulunya negara ini bernama Burma/Birma. Diskriminasi etnis terjadi jauuuuh sebelum tahun 1988 itu. Etnis mayoritas di Myanmar sekaligus menjadi etnis yang ‘dimuliakan’ adalah etnis Burma. Oleh sebab itu dulunya negara ini bernama Burma. Diskriminasi ini sendiri dilakukan oleh Junta militer yang notabene merupakan representatif-nya etnis Burma. Gampangnya gini, karena etnis Burma adalah etnis mayoritas dan etnis yang ‘dimuliakan’ seperti sebutan saya tadi, jadi mereka menganggap etnis lain itu tidak ada harganya. Etnis Burma yang ditunggangi oleh junta militer melakukan banyak kebijakan-kebijakan yang merugikan masyarakat Myanmar.
Soal pergolakan politik di Myanmar, sebelum menuliskan artikel ini, saya sempat bertanya banyak dengan seorang teman (teman di facebook maksudnya, karena sebetulnya saya memanggil beliau ‘Bapak’) tentang kondisi yang sebenarnya di sana. Beliau pernah lama tinggal di dua negara; Thailand dan Myanmar. Jadi menurut beliau, ‘perang yang sesungguhnya yang terjadi di sana adalah ‘perang’ antara etnis Burma dengan etnis non-Burma, BUKAN perang antar agama seperti yang kita dengar selama ini. Dan masih menurut beliau, dari semua etnis non-Burma, etnis Rohingya-lah yang paling ditindas. Bukan karena mereka Muslim. Etnis lain juga ada yang muslim kok, bahkan etnis yang notabene bukan muslim pun tetap mendapat diskrimansi, yang penting selama mereka BUKAN ETNIS BURMA.  Bahkan saat gelombang protes yang terjadi pada tahun 2007, banyak biksu yang ditangkap, disiksa dan dibunuh karena mereka ikut dalam aksi protes tersebut.
Sejak lama Myanmar melakukan yang namanya Burmanisasi. Mereka inginnnya yang mendiami Myanmar itu orang Burma semua. Yeah… manalah mau suku-suku lain diperlakukan tidak adil begitu.
Tahu Aung San Suu Kyi kan, ya? Ibu Suu Kyi ini latar belakangnya bukan etnis Burma, lho. Entah bagaimana bisa, perempuan kurus bertubuh mungil ini, yang latar belakangnya bukan dari etnis Burma, berhasil memenangkan Pemilu pada tahun 1990. Seharusnya Ibu Suu Kyi menjadi pemimpin Myanmar saat itu. Ya seharusnya… sayangnya itu tidak terjadi. Junta militer merasa bahwa Suu Kyi adalah ancaman besar untuk etnis Burma. Maka terjadilah yang namanya KU-DE-TA, oleh militer. Begitulah, hingga bertahun-tahun kemudian, cerita yang nyaris sama selalu terulang.

Ketika Myanmar Masih Menutup Diri
Saya                : “Saya ingin tanya tentang aturan visa di sana nih, Pak? Kenapa kalo ke Myanmar kita tidak bisa bebas visa sebagaimana jika kita ke negara-negara ASEAN lainnya
Bapak              : “Myanmar memang tidak menerapkan ASEAN open door policy, karena politik rezim militernya yang memang tertutup. Oleh karena itu, negara ASEAN lain juga menerapkan hal yang sama pada warga negara Myanmar, resiprokal. Saya ke Cambodia kemarin sudah tak perlu VOA, juga Lao PDR. Memang hanya tinggal Myanmar yang belum. Terkait Visa ini, saat ini Myanmar menghadapi dilema. Honestly, mereka perlu devisa dari turis, alamnya indah dan kekayaan sejarahnya dahsyat. Tahu Mandalay dan Bagan, kan?  Itu adalah tempat yang luar biasa! But at the same time, mereka juga nggak mau borok-borok pemerintahannya diketahui oleh dunia luar.”
Saya                : “Ya saya juga dengar tentang Mandalay dan Bagan itu. Sayang sekali, tempat sedahsyat itu seharusnya bisa mendatangkan ribuan turis dari berbagai penjuru dunia.  Saya rasa, kita hargai saja mereka, mungkin mereka sedang berusaha untuk bangkit dan menata negaranya dulu agar lebih baik.”
Bapak              : “Saya lihat, sekarang mereka  mulai rada terbuka. Sudah ada flight Air Asia ke Mandalay dan Naypyidaw (Ibukota Myanmar) dari Bangkok.”
Saya                :”Iyakah? Sudah lama Air Asia buka flight ke sana? It’s really good news.”
Bapak              :”Ya, sudah setahun Air Asia terbang ke sini. Tapi ya itu, rezim masih tetap tertutup.”
Saya                :”Okay. Terima kasih atas kesempatannya, Pak!”
***
            See? Sudah ada perkembangan tentang Myanmar. Dengan berbagai pergolakan yang masih terjadi dan sifat tertutup yang masih mereka miliki, kita hanya bisa berharap mereka bisa segera menyelesaikan persoalan dalam negeri mereka sendiri. Nggak usahlah dulu berharap yang muluk-muluk supaya kita-kita –saya dan Anda–  bisa melihat ‘surga’ di sana karena akhirnya mereka menggunakan kebijakan yang sama dengan negara ASEAN lainnya. Yang paling penting adalah mereka bisa membenahi dulu negaranya, menyamakan persepsi di bawah satu negara, bukan satu etnis. Tidak mudah lho mengenyahkan dendam yang sudah bercokol selama puluhan tahun, apalagi jika itu menyangkut harga diri dan martabat manusia yang pernah dilecehkan. Kita biarkan saja mereka bangun perlahan-lahan, berjalan perlahan-lahan hingga akhirnya langkah mereka bisa sejajar dengan kita, warga negara ASEAN lainnya. Toh dengan adanya perkembangan baik itu nantinya, hal-hal positif lainnya akan menyusul dengan sendirinya, misalnya dalam hal menjaring wisatawan. Bukankah memajukan perekonomian merupakan salah satu pilar utama dari tiga pilar yang digagas oleh ASEAN Community? Dan semoga saja nanti, di tahun 2015, Myanmar akan bergandeng tangan dengan negara-negara lainnya.

Siapa yang mau menyangkal kalau ini adalah 'surga'? Myanmar, Gambar dari SINI

Visa, Perlu atau Tidak?
            As you know-lah, selama ini kita bebas melenggang ke negara-negara ASEAN tanpa Visa. Itu udah bonus yang luar biasa banget dikasih sama ASEAN. Saya sendiri mendukung adanya kebijakan ini, mengingat nanti, di tahun 2015, di era pasar bebasnya ASEAN, persaingan pasar akan semakin kompetitif dan nyata di depan mata. Contoh kecilnya aja nih, misalnya urusan bisnis, di mana nantinya sang pebisnis tentu akan keluar masuk ke sebuah atau lebih negara. Masa sih dia harus sering-sering berhadapan dengan birokrasi? Tapi kalo kasusnya seseorang mau tinggal lama, janganlah kalian meminta bebas Visa, itu hukumnya memang wajib. Nggak dikerjain berdosa. Berdosa sama negara yang bersangkutan maksudnya, dosa karena udah melanggar hukum, heuheu… Intinya, nggak mungkin kita tinggal di negara orang dalam waktu lama tanpa ijin.
            Selain itu, jika kita mau itung-itung dalam hal jumlah kunjungan wisata, tentunya wisatawan akan lebih mau berkunjung ke tempat-tempat bebas Visa dong, ya? Soalnya tinggal datang sih. Ibarat saya mau ke Bandung, saya cuma tinggal nyelipin KTP aja dalam dompet, pesan pesawat trus berangkat. Nggak perlu harus ijin segala dari Pemerintah Kota Bandung.
            Dalam berita yang dilansir olehMetro TV, menyebutkan bahwa kemudahan mendapatkan Visa berpengaruh pada mendongkraknya pertumbuhan pariwisata. Ini yang ngomong Menteri Pariwisata, Mari Elka Pangestu. Kemudahan yang dimaksud Ibu Menteri adalah kemudahan dalam sistem, pelayanan, dan fasilitas, di mana nantinya akan lebih canggih. Ini baru ngomongin soal mempermudah aja sudah diprediksi akan memberikan dampak yang positif, apalah lagi kalo Visa-nya benar-benar free.
            Once again, jika ditanya Visa itu perlu atau nggak? Saya akan balik nanya; ‘situ mau melancong doang atau mau tinggal lama?’:D

Pesan saya setelah membaca artikel ini. Ingat...ingat, ya :D Gambar dari SINI
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Previous
Next Post »

5 comments

Write comments
me
AUTHOR
30 Agustus 2013 pukul 09.28 delete

Lagi dan lagi, postingannya mantabs euy! Komplit plit plit! Setuju dengan ulasannya, untuk sesama wisatawan Asean, mbok ya Myanmar membebaskan Visa donk ah! :)

Sukses yaaa.

Reply
avatar
Al
AUTHOR
30 Agustus 2013 pukul 09.31 delete

Mengurus visa itu memang gampang-gampang susah yaaa. Untuk masuk ke negara2 tertentu, terkadang sampai bikin stress, namun untuk negara lainnya, simple dan easy. :)

Reply
avatar
1 September 2013 pukul 21.07 delete

makasih mbak Me dan mbak Al ;)

Reply
avatar
Unknown
AUTHOR
22 Mei 2015 pukul 15.16 delete

Postingan mbaknya sangat bagus..aku mo nanya nih mbak.Kalo kita punya saudara di thailan terus kita pergi ke sana visa kita kan berlaku 30 hari,jadi pas 30 hari kita masih enggan pulang,apa harus pulang atau harus kemana kita untuk melapor bahwa kita masih ingin di negara tsb,..?

Reply
avatar
2 Juni 2015 pukul 16.43 delete

Halo mbak Wisa, salam kenal
Kalau bepergian ke negara-negara ASEAN, free Visa selama 2 minggu via kendaraan darat dan 30 hari by plane.
Kalau mau tinggal lebih, mbak harus buat visa nih mbak. Visa bisa dibuat di negara kita mbak. Melalui KBRI atau konsulat yang ada di beberapa daerah di Indonesia.
Semoga menjawab ya mabk :D

Reply
avatar

Instagram @fardelynhacky