Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba |
Latar
Belakang Masalah
Penyalahgunaan
narkoba (termasuk di dalamnya penyalahgunaan ganja/marijuana) merupakan
permasalahan serius. Permasalahan ini tidak hanya menjadi permasalahan
Indonesia dan beberapa negara saja, penyalahgunaan narkoba sudah permasalahan
dunia. Sudah banyak kasus dari penyalahgunaan narkoba yang menyebabkan beberapa
masalah hingga kerugian, baik materi maupun non-materi, mulai dari penelantaran,
kejahatan berupa pencurian maupun pembunuhan sampai pada tingkat membahayakan
tubuh sendiri akibat kecanduan obat-obatan.
Penyalahgunaan
narkoba sudah tentu berdampak tidak baik bagi individu bersangkutan. Secara
umum, dampaknya dikategorikan menjadi tiga1; (1) dampak
fisik, salah satunya adalah gejala putus obat, (2) dampak psikis mental
emosional, yang mana zat adiktif akan mengubah mood seseorang menjadi mood ekstrim
yang bisa berujung pada perilaku kekerasan2 dan penyalahgunaan
narkoba telah terbukti memiliki hubungan terhadap gejala awal psychosis seperti
obsesif kompulsif, perilaku katatonik (agitasi, agresif), delusi, halusinasi,
dan perilaku kekerasan3, dan (3) dampak sosial.
Menurut data dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Indonesia4,
prevalensi penyalahgunaan narkoba
mencapai 2,2 % atau 4,2 juta orang pada tahun 2011. Mereka terdiri dari
pengguna coba pakai, teratur pakai, dan pecandu. Angka ini
terus meningkat dari tahun ke tahun. Dan tahun ini, angkanya diperkirakan meningkat lagi menjadi 2,8 % atau
setara dengan 5 juta orang. Ini adalah
angka-angka yang memprihatinkan, lebih-lebih karena setiap tahun jumlahnya
terus meningkat.
Indonesia, tahun ini menjadi tahun darurat narkoba!
Indonesia Darurat Narkoba. Gambar: bnnkaro.wordpress.com Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba |
Ya, Indonesia memang pangsa pasar yang empuk bagi pengedar narkoba,
terutama bagi pengedar dari luar negeri yang di negaranya sendiri memiliki hukum
dan aturan yang ketat bagi pengedar narkoba. Maka disasarlah Indonesia. Tentu
kita masih ingat bagaimana kasus Duo-Bali, pengedar narkoba dari Australia di
Indonesia. Selain karena hukum di negara kita yang masih lemah, jumlah penduduk
Indonesia yang besar (peringkat empat di dunia) merupakan target utama para
pengedar narkoba. Jumlah penduduk yang besar sering seiring sejalan dengan
masalah yang besar, salah satunya adalah kemiskinan. Salah satu iming-iming
untuk memperkaya diri dengan jalan pintas adalah terbujuk rayuan untuk menjadi
penjual narkoba.
Ketika akhirnya pengedar narkoba dari Australia di atas, diputuskan
hukuman mati oleh presiden Jokowi, saya termasuk yang sangat mendukung hukuman
mati tersebut. Hukuman mati mungkin terlalu kejam untuk diterapkan di era kini,
tetapi buat saya, ada dua kasus yang mendapat pengecualian, yaitu pelaku
pemerkosaan perempuan atau anak-anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa
(termasuk di dalamnya pembunuhan) dan pengedar narkoba. Pengedar narkoba
mungkin tidak melakukan pembunuhan secara langsung, tetapi pekerjaannya telah
membuat banyak nyawa yang melayang.
Remaja dan kaum muda sering menjadi target utama para bandar narkoba dan
kroni-kroninya. Sedikit saja mereka menemukan celah pada remaja, mereka
langsung akan melakukan pendekatan dan bujuk rayu. Menurut Badan Narkotika
Nasional (BNN), seperti yang diliput oleh media harianterbit.com5
dan sindonews.com6, bahwa dari keseluruhan kasus narkoba, 22
persen pengguna narkoba adalah pelajar, menduduki urutan kedua setelah kalangan
pekerja. Mungkin angka 22 persen ini bukan angka yang fantastis dibanding sisanya.
Namun, masih menurut hasil penelitian BNN seperti dilaporkan oleh sindonews.com6,
ternyata mereka yang dikategorikan sebagai pengguna dari kalangan pekerja
adalah mereka yang merupakan pemakai lanjutan, artinya sejak menjadi pelajar
mereka sudah menggunakan narkoba.
Usia remaja memang usia yang rentan untuk tersentuh narkoba. Ini adalah
masa-masa di mana mereka sedang dalam masa pencarian jati diri, yang mirisnya sering
kali bablas pada gaya ikut-ikutan. Lemahnya kontrol sekolah dan kurangnya
perhatian keluarga disinyalir menjadi faktor utama seorang remaja bias
tersentuh narkoba.
Kita tentu mengapresiasi apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi
terhadap pengedar narkoba, tetapi adanya program pemulihan dan rehabilitasi
juga tak kalah penting. Sebagaimana pernyataan Menteri Kesehatan;
“Kementerian Kesehatan menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba tidak bisa dengan penangkapan bandar-bandar saja, tetapi juga melalui terapi kepada pengguna.”
Bahwa mengingat dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba,
bahwa melihat angka-angka yang terus meningakt setiap tahunnya, bahwa menyadari
akan pentingnya perhatian yang besar terhadap generasi muda saat ini sebagai
pemegang tonggak Indonesia di masa yang akan datang, maka penting dicanangkan
program wajib yang berfokus pada pemulihan dan rehabilitasi.
Yang
menggembirakan, tahun ini pemerintah bersama dengan BNN, TNI/Polri, pegiat
anti-narkotika, dan berbagai lembaga lainnya, mendeklarasikan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba. Deklarasi
ini dilakukan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, pada
Sabtu, 31 Januari 2015. Sebuah program baik untuk program awal tahun 2015.
Sebuah rencana awal yang baik untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.
Pentingnya Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Melalui Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba Indonesia
2015
Sejatinya,
rehabilitasi termasuk ke dalam program pengobatan (treatment) pada
pasien dengan penyalahguna narkoba.
Menurut WHO7, pengobatan pada penyalahguna narkoba
adalah: “the process that begins when psychoactive substance abusers come into contact with a health provider or any other community service, and may continue through a succession of specific interventions until the highest attainable level of health and well-being is reached”. Ini
berarti bahwa rehabilitasi adalah bagian dari proses pengobatan.
Sebenarnya,
poin penting dari gerakan rehabilitasi penyalahguna narkoba adalah untuk
mencegah terjadinya relapse atau kekambuhan atau menggunakan kembali narkoba
setelah masa tertentu mereka sembuh. Mereka yang pernah memakai narkoba, jika
tidak mendapat penanganan yang baik selama menjalani pengobatan atau dukungan
yang besar dari orang-orang terdekat, mereka mungkin saja akan kembali menjadi
pemakai narkoba begitu selesai pengobatan. Jadi di sinilah peran program
rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba.
Di
Indonesia, program rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba telah diatur
dalam Undang-Undang No. 46 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Medis
Bagi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. Program ini
dilaksanakan di berbagai lembaga
rehabilitasi. BNN sendiri juga punya pusat rehabilitasi yaitu Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional yang
selanjutnya disebut Balai Besar Rehabilitasi BNN, yang terdiri dari: Rumah Detoks (2 minggu), Entry
Unit (2 minggu), Green House, House of Hope dan House of Change
(4 bulan), dan Rumah Re-entry (1 bulan). Jadi, total program normal
adalah 6 bulan8. Ini adalah program yang bagus sekali,
sehingga penyalahguna narkoba tidak perlu sampai
bertahun-tahun untuk tinggal di balai rehabilitasi. Selepas mereka sembuh,
mereka bisa kembali ke masyarakat untuk melanjutkan perannya masing-masing
sebagai anggota masyarakat.
Saya tidak tahu, apakah Balai Besar Rehabilitasi BNN sudah ada di tiap-tiap provinsi
meskipun kita tahu bahwa di Aceh sudah ada lembaga Badan Narkotika Nasional. Sebagai perawat jiwa, program
rehabilitasi yang saya tahu dan saya pernah juga berkunjung ke tempat tersebut
adalah pusat rehabilitasi narkoba Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Meskipun namanya
pusat rehabilitasi narkoba Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, bukan berarti bahwa
semua orang yang ada di tempat tersebut adalah mereka yang sakit jiwa atau
pernah sakit jiwa, meskipun pada kenyataannya, persentase mereka yang menjalani
rehabilitasi di tempat tersebut adalah mereka dengan riwayat sakit jiwa karena
penyalahguna narkoba.
Maka dengan dideklarasikannya program
Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba, diharapkan program ini bisa bersinergi dengan program-program rehabilitasi yang
telah dijalani selama ini. Mengingat prevalensi pengguna narkoba yang kian
tahun kian meningkat, sementara program rehabilitasi yang dijalani selama ini belum mencakup banyak pihak karena
berbagai keterbatasan, maka jumlah ini adalah jumlah dengan sasaran
penyalahguna narkoba yang lebih besar. Dan ini untuk pertama kalinya
dilaksanakan di Indonesia. Menurut Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang
Iskandar, program ini mencakup rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pasca
rehablitasi. Beliau menambahkan bahwa rehabilitasi ini akan dilakukan melalui
dua sistem yaitu melalui rawat inap dan rawat jalan. Polanya sendiri adalah
dengan pendekatan pola counseling agar mereka berhenti sama sekali dari
menggunakan narkoba saat kembali ke masyarakat dan kembali menjadi manusia yang
produktif.
Sekali lagi salut untuk Bapak
Preisedn RI, yang tidak hanya melaksanakan program hukuman mati untuk pengedar
narkoba, beliau juga memikirkan bagaimana nasib korban penyalahguna narkoba.
Penjara atau Rehabilitasi?
Selama ini, kita sering mendengar,
bahkan saya melihat sendiri bahwa mereka yang tersangkut dengan kasus narkoba
sering berakhir dengan dipenjara. Saya setuju hukuman penjara hanya untuk kasus
pengedar. Bahkan untuk bandarnya, jika tidak mendapat vonis hukuman mati,
mereka layak mendapat hukuman seumur hidup. Mereka telah meraup keuntungan
besar dengan menyebabkan kerugian dari pihak lain, bahkan tak jarang kematian. Ibarat
kata pepatah, bandar narkoba adalah mereka yang menari-nari di atas penderitaan
orang lain.
Tetapi sebagai pemakai dan sama
sekali bukan pengedar, maka penjara bukan solusi yang baik. Di penjara mereka
tidak akan mendapatkan kesembuhan. Dari berbagai berita yang kita baca, penjara
bahkan menjadi tempat transaksi paling aman untuk menjalankan bisnis narkoba. Coba
bayangkan saja, jika semua dikumpulkan dalam satu penjara, dari pengedar sampai
pemakai, maka itu seperti memperpendek dan mempermudah jalannya bisnis haram
ini. Beredarnya narkoba akan berputar di situ-situ saja.
Maka rehabilitisi menjadi lebih
penting dari penjara. Penjara lebih kepada memberikan efek jera di mana belum
tentu banyak yang jera, tetapi rehabilitasi bertujuan untuk memanusiakan
manusia.
Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba |
Peran Masyarakat
dan Pemuda Dalam Gerakan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba
Sebagai masyarakat, apa yang bisa
kita lakukan untuk menyukseskan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba tersebut? Saya sedikit merangkumnya seperti berikut:
1.
Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba
adalah program wajib yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Karena
namanya wajib, maka program ini gratis tis tis alias TIDAK DIPUNGUT BIAYA
APAPUN. Namun tidak semua masyarakat tahu akan gerakan ini. Dari mereka yang
tahu, mungkin tidak semua tahu bahwa program ini gratis. Maka bagi kita yang
sudah tahu tentang program ini, marilah kita beramai-ramai mengenalkan program
ini secara masif. Salah satunya adalah dengan menuliskannya di blog, karena
blog saat ini terbukti efektif dan cepat dalam penyebaran informasi. Didukung
oleh berbagai lini media sosial, mudah-mudahan akan tercapai efek viral dari
penyebaran informasi tersebut. Berbagai berita negatif telah menjadi viral di
semua lini media dan media sosial, sehingga terkadang program-program positif
seolah tiada gaunngya. Jadi, mari kita gaungkan bersama *pukul Gong*
2.
Jika
di masyarakat kita menemukan ada tetangga kita, saudara atau kerabat kita,
jangan sungkan-sungkan untuk melakukan pendekatan dan bukannya malah mengucilkan.
Sikap mengucilkan akan membuat keluarga merasa malu dan merasa tidak diterima. Ujung-ujungnya,
mereka tidak mau membawa anggota keluarganya menjalani rehabilitasi. Pendekatan dilakukan
bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa si anggota keluarga harus dibawa ke rumah
sakit untuk menjalani terapi dan rehabilitasi, jika keluarga tidak mengetahui
hal ini. Kebanyakan kita lihat, sering keluarga tidak peduli apalagi jika harus
berhubungan dengan rumah sakit. Seperti di Banda Aceh misalnya, ketika kita
menyarankan berobat pada sebuah keluarga dengan penyalahguna narkoba, yang mana
itu tempatnya adalah di pusat rehabilitasi Rumah sakit Jiwa Banda Aceh, belum
apa-apa mereka sudah menolak duluan, karena image rumah sakit jiwa yang
hanya untuk mereka yang dianggap ‘gila’. Padahal tidak begitu adanya. Tidak
semua pasien di pusat rehabilitasi narkoba rumah sakit jiwa tersebut adalah
pasien jiwa. Bahkan gedungnya sendiri terpisah dari kompleks rumah sakit jiwa,
meski jaraknya memang lumayan dekat. Hal-hal yang beginilah yang mesti kita
beri pengertian bersama.
3.
Ikut
aktif dalam berbagai kampanye anti narkoba. Setiap kita bisa untuk aktif dalam
kampanye anti narkoba tanpa harus menjadi bagian dari lembaga narkoba tertentu.
Having a stronng network is very important for people who are in recovery. It can be made up of family, friends, counselor, doctors, and anyone else who is interested in having a part in helping you preseserves your sobriety.
Barangkali
ini slogan klise. Sama klisenya seperti slogan Menabung untuk Masa Depan,
hehee. Tetapi jika ditilik lebih dalam, yang klise-klise inilah yang sebenarnya
memberikan encouragement positif untuk manusia.
Bagi yang
sudah terlanjur menjadi penyalahguna narkoba, semoga dengan adanya program Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba, membuat
mereka bisa kembali menjadi manusia seutuhnya pasca rehabilitasi yang
dilanjutkan dengan pemberdayaan oleh pihak-pihak terkait.
Tetapi bagi
yang belum, satu pesan saya; jangan coba-coba! Sekali kau mencoba, kau mungkin
akan menyesalinya kelak. Saya punya kerabat yang di masa mudanya dulu pernah
menjadi pencandu narkoba. Kuliah terpaksa berhenti di semester dua karena harus
menilep uang dari orangtua yang seharusnya digunakan untuk membayar SPP. Ketika
kini saudara-saudaranya sudah sukses menjadi orang, hanya dia satu-satunya
dalam keluarga yang menjadi orang tersisih, padahal tidak ada yang
menyisikannya. Padahal dia sekarang
sudah bertobat dan berhenti menggunakan narkoba sama sekali. Dulu, orangtuanya sangat
berharap dia bisa menjadi ahli hukum ketika dulu dia masuk ke Fakultas
Hukum Unsyiah. Tetapi sekarang dia terpaksa menjadi petani serabutan. Bukan
berarti menjadi petani adalah pekerjaan tidak bagus, tetapi lebih banyak penyesalan di dirinya sekarang. Dia meyesal kenapa dia dulu harus sampai terjerat narkoba. Jika saja tidak, mungkin dia tidak perlu merasa iri dan tersisih melihat keberhasilan saudara-saudaranya. Umurnya baru 33 tahun dan dia merasa dia sangat tua. Begitulah
narkoba telah menghancurkan masa depan banyak orang. Karena:
Life doesn't warrant any excuse for drug abuse. The more you use, the less you live.
Meskipun program Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba telah
dideklarasikan, namun tidak ada salahnya jika kita juga mengkampanyekan program
Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati. Bagaimanapun program Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba tersebut menggunakan dana APBN dalam
pelaksanaannya. Mulai dari penyediaan obat-obatan, fasilitas rumah sakit dan
pusat rehabilitasi sampai pada tenaga ahli seperti tenaga counseling
atau dokter. Ini tentu menghabiskan dana yang tidak sedikit. Maka penggalakan
program Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati juga tidak kalah penting. Selain
untuk menurunkan prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia, ini juga untuk
menekan pengeluaran APBN secara maksimal.
Pada akhirnya, mari kita sukseskan program-program ini bersama-sama. Kalau bukan kita, siapa lagi?
Pada akhirnya, mari kita sukseskan program-program ini bersama-sama. Kalau bukan kita, siapa lagi?
Family is the best support ever. Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba. |
Salam sehat
jiwa raga Indonesia. Mari sambut Indonesia bebas narkoba. Merdeka!
***
Bagi masyarakat Aceh yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang rehabilitasi, bisa langsung mendatangi kantor BNN Provinsi Aceh.
Referensi:
1. Dampak Akibat Buruk Narkoba bagi Kesehatan. Retrieved
from: http://www.newsfarras.com/2014/09/dampak-akibat-buruk-narkoba-bagi.html
2. Dampak Langsung Dan Tidak Langsung Penyalahgunaan Narkoba.
Retrieved
from: http://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2014/03/20/957/dampak-langsung-dan-tidak-langsung-penyalahgunaan-narkoba
3. Kovasznay, B.,
Fleischer, J., Tanenberg-Karant, M., Jandor, L., Miller, A. D., & Bromet, E. (1997).
Substance use disorder and the early course of illness in schizophrenia and
affective psychosis. Schizophrenia Bulletin, 2, 195-201.
4. http://www.bnn.go.id/portal/
5. 22 Persen Pengguna Narkoba Kalangan
Pelajar. Retrieved from: http://megapolitan.harianterbit.com/megapol/2014/09/13/8219/29/18/22-Persen-Pengguna-Narkoba-Kalangan-Pelajar
6. 22 persen
pengguna narkoba adalah pelajar. Retrieved from: http://nasional.sindonews.com/read/773842/15/22-persen-pengguna-narkoba-adalah-pelajar-1377080228
7. Drug Abuse
Treatment and Rehabilitation: A Practical Planning and Implementation Guide.
(2003). United Nations Office On Drugs And Crime, Vienna.
8. Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika
Nasional Indonesia. Retrieved from: http://id.wikipedia.org/wiki/Balai_Besar_Rehabilitasi_Badan_Narkotika_Nasional_Indonesia
9. www.bnnpaceh.com
46 comments
Write commentsSaleum...
ReplySemoga Aceh semakin bersih dari peredaran narkoba... kasian liat mantan pemake narkoba, muka kuyu plus bego" tipis klo diajak tukar pendapat.
Hai bang david, lama tak nampak dirimu, xixixii.
ReplyAamiin. semoga saja ya bang :D
Programnya bagus ya. Setuju bgt pengedar dan bandar narkoba itu hukumannya mati.krn mrk itu sdh menyengsarakan org dan keluarganya
ReplyWahh gak dipungut biayaa yaa
ReplyKereenn :D
Semogaaa.. BNN bersama pemerintah dan masyarakat bisa mencapai tujuan mulia utk Indonesia bebas narkoba ya mba.. Aamiin...
ReplyUdah kelar aja si mpok ini
ReplyPeredaran narkoba makin kesini makin memprihatinkan... sedih banget ngeliatnya... di kantor pernah ada penyuluhan dan salah 1nya info tentang rehabilitasi ini.. dan saya setuju.. pencegahan selalu lebih baik.
ReplySungguh jahat memang para pengedar narkoba itu. Generasi muda yg harusnya menjadi tumpuan bangsa malah menjadi sasaran empuk peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Semoga Indonesia bisa terbebas dari jerat narkoba.
Replyfoto familynya ga nahan..salam buat pak perdana mentri :D
Replysukses k eky
Semoga mampu memberikan solusi :)
ReplyDengan hadirnya postingan seperti ini sangat bermanfaat sekali. Meski disadari betul rehabilitasi thd pengguna itu penting, namun lebih penting lagi untuk mencegahnya. Sangat dibutuhkan suatu tindakan bagaimana caranya bagi yang belum kenal "bukan pemakai" tidak tertarik sama sekali terhadap barang tsb. Salam!
ReplySemogaaaaa...narkoba berhasil kita berantas yah mbaaaak :)
ReplyAduuuh, itu ngapain Yoona dan pak perdana mentri nongol disituuuh hehehe...
Ya win. setujuuuu :D
ReplyIya mbak, gratis :D
ReplyAamiin
ReplyIyaaaa...abis itu langsung optimasi SEO, wkwkwkk
ReplyIya ya mbak, apalagi anak-anak muda di kampung aku, beuuuh.... banyak yang ngeganja :(
ReplyAamiin
Replyhahahaaaaa..... pak Perdana Menteri itu mewakili keluarga harmonis gitu febiiiii :v
ReplyAamiin. Makasih mbak
ReplyTerima kasih. semoga bermafaat ya :D
Replywkwkwkwk... itu mereka mewakili keluarga bahagia dan harmonis mbak :v Kamu kan tahu mbak, aku penggemar Yoona :D
ReplyMana sekarang bentuk narkoba sudah macem-macem ya mbak Eki. Sereeem.
ReplySemoga berhasil lombanya mbak Ekiiii amiiiiin.
Semoga Indonesia bisa bebas narkoba ya mbak...
ReplySukses buat lombanya mbak... (y)
Aku setuju dengan cara rehabilitasi.
Replysemoga Indonesia bebas narkoba!!!
ReplySedih ya mbak dengan generasi muda yang dekat dengan Narkoba, Apalagi kita punya anak anak, Semoga Aanak kita dan anak2 seluruh bangsa jauh dari Narkoba. Aamiin.
ReplyAamiin. makasiiiiiih mas yan :D
ReplyMakasih mbak :)
ReplySetujuuuuu
ReplyAamiin
ReplyIya mbak, yang teringat memang anak kita sendiri ya mbak Zulfa. Aamiin. makasih mbak zulfa
Replyhoreee menang, selamat ya
ReplySelamat ya mak keren bgt tulisane
ReplyNarkoba memang gampang sekali menghancurkan masa depan.. yap, saya setuju, jangan sekali coba-coba. kalau sudah coba-coba takut kecanduan, dan masa depan terenggut :(
Replyselamat ya mak, udah menang
makasih yuuuuuk :D
ReplyMakasih mbaaaaak :D
ReplySetujuuuu mak. udah banyak contohnya orang2 di sekitar kita ya mak, hehee
ReplyMakasih ya maaaak :D
Salam bu,, luar biasa artikelnya. Sangat menginspirasi.., good job buat ibu.
ReplyMakasih Yelli, hehee
ReplySay BIG NO to Drugs...
ReplyTFS mak
Selamat ya Mba! :)
ReplyEh kok ada foto Yoonaa? :D
Sama-sama mak :)
ReplyMakasih mas Ridho
ReplyItuuuu...memang disengaja pasang Yoona di situ, biar menang, wkwwkwk :ng
Bercanda mas Ridho, xxixiiii...soalnya itu kan cerita drama keluarga, jadi saya pasanglah foto mereka sebagai tagline 'Family is the best support ever'. Masih nyambung kan ya, hehee... Jadi begitulah latar belakangnya, hahaa
Indonesia bebas narkoba memang menjadi impian semua orang baik :D Semoga aja Indonesia Bisa!!
Replymbak saya mohon arahan nya, saudara saya ingin direhab krn candu narkoba.. adakah referensi bagaimana tahapan prosedur nya agar bisa ikut program rehabilitasi pemerintah itu. krn dari segi keuangan kami tdak mampu.
Replytrima kasih
ConversionConversion EmoticonEmoticon