Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba untuk Indonesia Lebih Baik



Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba
Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba


Latar Belakang Masalah
Penyalahgunaan narkoba (termasuk di dalamnya penyalahgunaan ganja/marijuana) merupakan permasalahan serius. Permasalahan ini tidak hanya menjadi permasalahan Indonesia dan beberapa negara saja, penyalahgunaan narkoba sudah permasalahan dunia. Sudah banyak kasus dari penyalahgunaan narkoba yang menyebabkan beberapa masalah hingga kerugian, baik materi maupun non-materi, mulai dari penelantaran, kejahatan berupa pencurian maupun pembunuhan sampai pada tingkat membahayakan tubuh sendiri akibat kecanduan obat-obatan.

Penyalahgunaan narkoba sudah tentu berdampak tidak baik bagi individu bersangkutan. Secara umum, dampaknya dikategorikan menjadi tiga1; (1) dampak fisik, salah satunya adalah gejala putus obat, (2) dampak psikis mental emosional, yang mana zat adiktif akan mengubah mood seseorang menjadi mood ekstrim yang bisa berujung pada perilaku kekerasan2 dan penyalahgunaan narkoba telah terbukti memiliki hubungan terhadap gejala awal psychosis seperti obsesif kompulsif, perilaku katatonik (agitasi, agresif), delusi, halusinasi, dan perilaku kekerasan3, dan (3) dampak sosial.

Menurut data dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Indonesia4, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,2 % atau 4,2 juta orang pada tahun 2011. Mereka terdiri dari pengguna coba pakai, teratur pakai, dan pecandu. Angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Dan tahun ini, angkanya diperkirakan meningkat lagi menjadi 2,8 % atau setara dengan 5 juta orang.  Ini adalah angka-angka yang memprihatinkan, lebih-lebih karena setiap tahun jumlahnya terus meningkat.
Indonesia, tahun ini menjadi tahun darurat narkoba!
Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba
Indonesia Darurat Narkoba. Gambar: bnnkaro.wordpress.com
Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba
Ya, Indonesia memang pangsa pasar yang empuk bagi pengedar narkoba, terutama bagi pengedar dari luar negeri yang di negaranya sendiri memiliki hukum dan aturan yang ketat bagi pengedar narkoba. Maka disasarlah Indonesia. Tentu kita masih ingat bagaimana kasus Duo-Bali, pengedar narkoba dari Australia di Indonesia. Selain karena hukum di negara kita yang masih lemah, jumlah penduduk Indonesia yang besar (peringkat empat di dunia) merupakan target utama para pengedar narkoba. Jumlah penduduk yang besar sering seiring sejalan dengan masalah yang besar, salah satunya adalah kemiskinan. Salah satu iming-iming untuk memperkaya diri dengan jalan pintas adalah terbujuk rayuan untuk menjadi penjual narkoba. 
Ketika akhirnya pengedar narkoba dari Australia di atas, diputuskan hukuman mati oleh presiden Jokowi, saya termasuk yang sangat mendukung hukuman mati tersebut. Hukuman mati mungkin terlalu kejam untuk diterapkan di era kini, tetapi buat saya, ada dua kasus yang mendapat pengecualian, yaitu pelaku pemerkosaan perempuan atau anak-anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa (termasuk di dalamnya pembunuhan) dan pengedar narkoba. Pengedar narkoba mungkin tidak melakukan pembunuhan secara langsung, tetapi pekerjaannya telah membuat banyak nyawa yang melayang.
Remaja dan kaum muda sering menjadi target utama para bandar narkoba dan kroni-kroninya. Sedikit saja mereka menemukan celah pada remaja, mereka langsung akan melakukan pendekatan dan bujuk rayu. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), seperti yang diliput oleh media harianterbit.com5 dan sindonews.com6, bahwa dari keseluruhan kasus narkoba, 22 persen pengguna narkoba adalah pelajar, menduduki urutan kedua setelah kalangan pekerja. Mungkin angka 22 persen ini bukan angka yang fantastis dibanding sisanya. Namun, masih menurut hasil penelitian BNN seperti dilaporkan oleh sindonews.com6, ternyata mereka yang dikategorikan sebagai pengguna dari kalangan pekerja adalah mereka yang merupakan pemakai lanjutan, artinya sejak menjadi pelajar mereka sudah menggunakan narkoba.
Usia remaja memang usia yang rentan untuk tersentuh narkoba. Ini adalah masa-masa di mana mereka sedang dalam masa pencarian jati diri, yang mirisnya sering kali bablas pada gaya ikut-ikutan. Lemahnya kontrol sekolah dan kurangnya perhatian keluarga disinyalir menjadi faktor utama seorang remaja bias tersentuh narkoba.
Kita tentu mengapresiasi apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi terhadap pengedar narkoba, tetapi adanya program pemulihan dan rehabilitasi juga tak kalah penting. Sebagaimana pernyataan Menteri Kesehatan;
“Kementerian Kesehatan menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba tidak bisa dengan penangkapan bandar-bandar saja, tetapi juga melalui terapi kepada pengguna.”
Bahwa mengingat dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba, bahwa melihat angka-angka yang terus meningakt setiap tahunnya, bahwa menyadari akan pentingnya perhatian yang besar terhadap generasi muda saat ini sebagai pemegang tonggak Indonesia di masa yang akan datang, maka penting dicanangkan program wajib yang berfokus pada pemulihan dan rehabilitasi.
Yang menggembirakan, tahun ini pemerintah bersama dengan BNN, TNI/Polri, pegiat anti-narkotika, dan berbagai lembaga lainnya, mendeklarasikan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba. Deklarasi ini dilakukan di  Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, pada Sabtu, 31 Januari 2015. Sebuah program baik untuk program awal tahun 2015. Sebuah rencana awal yang baik untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Pentingnya Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Melalui Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba Indonesia 2015
Sejatinya, rehabilitasi termasuk ke dalam program pengobatan (treatment) pada pasien dengan penyalahguna narkoba.  Menurut WHO7, pengobatan pada penyalahguna narkoba adalah: the process that begins when psychoactive substance abusers come into contact with a health provider or any other community service, and may continue through a succession of specific interventions until the highest attainable level of health and well-being is reached”. Ini berarti bahwa rehabilitasi adalah bagian dari proses pengobatan. 
Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba
Drug Treatment and Care Process. Disarikan dari buku Drug Abuse Treatment and Rehabilitation: A Practical Planning and Implementation Guide. (2003). United Nations Office On Drugs And Crime, Vienna. (Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba). Designed by Fardelyn Hacky
Sebenarnya, poin penting dari gerakan rehabilitasi penyalahguna narkoba adalah untuk mencegah terjadinya relapse atau kekambuhan atau menggunakan kembali narkoba setelah masa tertentu mereka sembuh. Mereka yang pernah memakai narkoba, jika tidak mendapat penanganan yang baik selama menjalani pengobatan atau dukungan yang besar dari orang-orang terdekat, mereka mungkin saja akan kembali menjadi pemakai narkoba begitu selesai pengobatan. Jadi di sinilah peran program rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba.

Di Indonesia, program rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba telah diatur dalam Undang-Undang No. 46 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. Program ini dilaksanakan di berbagai lembaga rehabilitasi. BNN sendiri juga punya pusat rehabilitasi yaitu Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya disebut Balai Besar Rehabilitasi BNN, yang terdiri dari: Rumah Detoks (2 minggu), Entry Unit (2 minggu), Green House, House of Hope dan House of Change (4 bulan), dan Rumah Re-entry (1 bulan). Jadi, total program normal adalah 6 bulan8. Ini adalah program yang bagus sekali, sehingga penyalahguna narkoba tidak perlu sampai bertahun-tahun untuk tinggal di balai rehabilitasi. Selepas mereka sembuh, mereka bisa kembali ke masyarakat untuk melanjutkan perannya masing-masing sebagai anggota masyarakat. 

Saya tidak tahu, apakah Balai Besar Rehabilitasi BNN sudah ada di tiap-tiap provinsi meskipun kita tahu bahwa di Aceh sudah ada lembaga Badan Narkotika Nasional. Sebagai perawat jiwa, program rehabilitasi yang saya tahu dan saya pernah juga berkunjung ke tempat tersebut adalah pusat rehabilitasi narkoba Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Meskipun namanya pusat rehabilitasi narkoba Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, bukan berarti bahwa semua orang yang ada di tempat tersebut adalah mereka yang sakit jiwa atau pernah sakit jiwa, meskipun pada kenyataannya, persentase mereka yang menjalani rehabilitasi di tempat tersebut adalah mereka dengan riwayat sakit jiwa karena penyalahguna narkoba. 

Maka dengan dideklarasikannya program Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba, diharapkan program ini bisa bersinergi dengan program-program rehabilitasi yang telah dijalani selama ini. Mengingat prevalensi pengguna narkoba yang kian tahun kian meningkat, sementara program rehabilitasi yang dijalani  selama ini belum mencakup banyak pihak karena berbagai keterbatasan, maka jumlah ini adalah jumlah dengan sasaran penyalahguna narkoba yang lebih besar. Dan ini untuk pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia. Menurut Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar, program ini mencakup rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pasca rehablitasi. Beliau menambahkan bahwa rehabilitasi ini akan dilakukan melalui dua sistem yaitu melalui rawat inap dan rawat jalan. Polanya sendiri adalah dengan pendekatan pola counseling agar mereka berhenti sama sekali dari menggunakan narkoba saat kembali ke masyarakat dan kembali menjadi manusia yang produktif.

Sekali lagi salut untuk Bapak Preisedn RI, yang tidak hanya melaksanakan program hukuman mati untuk pengedar narkoba, beliau juga memikirkan bagaimana nasib korban penyalahguna narkoba. 

Penjara atau Rehabilitasi?
Selama ini, kita sering mendengar, bahkan saya melihat sendiri bahwa mereka yang tersangkut dengan kasus narkoba sering berakhir dengan dipenjara. Saya setuju hukuman penjara hanya untuk kasus pengedar. Bahkan untuk bandarnya, jika tidak mendapat vonis hukuman mati, mereka layak mendapat hukuman seumur hidup. Mereka telah meraup keuntungan besar dengan menyebabkan kerugian dari pihak lain, bahkan tak jarang kematian. Ibarat kata pepatah, bandar narkoba adalah mereka yang menari-nari di atas penderitaan orang lain.

Tetapi sebagai pemakai dan sama sekali bukan pengedar, maka penjara bukan solusi yang baik. Di penjara mereka tidak akan mendapatkan kesembuhan. Dari berbagai berita yang kita baca, penjara bahkan menjadi tempat transaksi paling aman untuk menjalankan bisnis narkoba. Coba bayangkan saja, jika semua dikumpulkan dalam satu penjara, dari pengedar sampai pemakai, maka itu seperti memperpendek dan mempermudah jalannya bisnis haram ini. Beredarnya narkoba akan berputar di situ-situ saja. 

Maka rehabilitisi menjadi lebih penting dari penjara. Penjara lebih kepada memberikan efek jera di mana belum tentu banyak yang jera, tetapi rehabilitasi bertujuan untuk memanusiakan manusia.
Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba

Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba

Peran Masyarakat dan Pemuda Dalam Gerakan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba
Sebagai masyarakat, apa yang bisa kita lakukan untuk menyukseskan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba tersebut? Saya sedikit merangkumnya seperti berikut:

1.        Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba adalah program wajib yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Karena namanya wajib, maka program ini gratis tis tis alias TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Namun tidak semua masyarakat tahu akan gerakan ini. Dari mereka yang tahu, mungkin tidak semua tahu bahwa program ini gratis. Maka bagi kita yang sudah tahu tentang program ini, marilah kita beramai-ramai mengenalkan program ini secara masif. Salah satunya adalah dengan menuliskannya di blog, karena blog saat ini terbukti efektif dan cepat dalam penyebaran informasi. Didukung oleh berbagai lini media sosial, mudah-mudahan akan tercapai efek viral dari penyebaran informasi tersebut. Berbagai berita negatif telah menjadi viral di semua lini media dan media sosial, sehingga terkadang program-program positif seolah tiada gaunngya. Jadi, mari kita gaungkan bersama *pukul Gong*

2.        Jika di masyarakat kita menemukan ada tetangga kita, saudara atau kerabat kita, jangan sungkan-sungkan untuk melakukan pendekatan dan bukannya malah mengucilkan. Sikap mengucilkan akan membuat keluarga merasa malu dan merasa tidak diterima. Ujung-ujungnya, mereka tidak mau membawa anggota keluarganya menjalani rehabilitasi. Pendekatan dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa si anggota keluarga harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani terapi dan rehabilitasi, jika keluarga tidak mengetahui hal ini. Kebanyakan kita lihat, sering keluarga tidak peduli apalagi jika harus berhubungan dengan rumah sakit. Seperti di Banda Aceh misalnya, ketika kita menyarankan berobat pada sebuah keluarga dengan penyalahguna narkoba, yang mana itu tempatnya adalah di pusat rehabilitasi Rumah sakit Jiwa Banda Aceh, belum apa-apa mereka sudah menolak duluan, karena image rumah sakit jiwa yang hanya untuk mereka yang dianggap ‘gila’. Padahal tidak begitu adanya. Tidak semua pasien di pusat rehabilitasi narkoba rumah sakit jiwa tersebut adalah pasien jiwa. Bahkan gedungnya sendiri terpisah dari kompleks rumah sakit jiwa, meski jaraknya memang lumayan dekat. Hal-hal yang beginilah yang mesti kita beri pengertian bersama.

3.        Ikut aktif dalam berbagai kampanye anti narkoba. Setiap kita bisa untuk aktif dalam kampanye anti narkoba tanpa harus menjadi bagian dari lembaga narkoba tertentu.
Having a stronng network is very important for people who are in recovery. It can be made up of family, friends, counselor, doctors, and anyone else who is interested in having a part in helping you preseserves your sobriety.

Barangkali ini slogan klise. Sama klisenya seperti slogan Menabung untuk Masa Depan, hehee. Tetapi jika ditilik lebih dalam, yang klise-klise inilah yang sebenarnya memberikan encouragement positif untuk manusia.

Bagi yang sudah terlanjur menjadi penyalahguna narkoba, semoga dengan adanya program Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba, membuat mereka bisa kembali menjadi manusia seutuhnya pasca rehabilitasi yang dilanjutkan dengan pemberdayaan oleh pihak-pihak terkait. 

Tetapi bagi yang belum, satu pesan saya; jangan coba-coba! Sekali kau mencoba, kau mungkin akan menyesalinya kelak. Saya punya kerabat yang di masa mudanya dulu pernah menjadi pencandu narkoba. Kuliah terpaksa berhenti di semester dua karena harus menilep uang dari orangtua yang seharusnya digunakan untuk membayar SPP. Ketika kini saudara-saudaranya sudah sukses menjadi orang, hanya dia satu-satunya dalam keluarga yang menjadi orang tersisih, padahal tidak ada yang menyisikannya.  Padahal dia sekarang sudah bertobat dan berhenti menggunakan narkoba sama sekali. Dulu, orangtuanya sangat berharap dia bisa menjadi ahli hukum ketika dulu dia masuk ke Fakultas Hukum Unsyiah. Tetapi sekarang dia terpaksa menjadi petani serabutan. Bukan berarti menjadi petani adalah pekerjaan tidak bagus, tetapi lebih banyak penyesalan di dirinya sekarang. Dia meyesal kenapa dia dulu harus sampai terjerat narkoba. Jika saja tidak, mungkin dia tidak perlu merasa iri dan tersisih melihat keberhasilan saudara-saudaranya. Umurnya baru 33 tahun dan dia merasa dia sangat tua. Begitulah narkoba telah menghancurkan masa depan banyak orang. Karena:
Life doesn't warrant any excuse for drug abuse. The more you use, the less you live.
Meskipun program Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba telah dideklarasikan, namun tidak ada salahnya jika kita juga mengkampanyekan program Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati. Bagaimanapun program Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba  tersebut menggunakan dana APBN dalam pelaksanaannya. Mulai dari penyediaan obat-obatan, fasilitas rumah sakit dan pusat rehabilitasi sampai pada tenaga ahli seperti tenaga counseling atau dokter. Ini tentu menghabiskan dana yang tidak sedikit. Maka penggalakan program Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati juga tidak kalah penting. Selain untuk menurunkan prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia, ini juga untuk menekan pengeluaran APBN secara maksimal. 

Pada akhirnya, mari kita sukseskan program-program ini bersama-sama. Kalau bukan kita, siapa lagi?
Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba
Family is the best support ever.  Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba. 
Salam sehat jiwa raga Indonesia. Mari sambut Indonesia bebas narkoba. Merdeka!
***
Bagi masyarakat Aceh yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang rehabilitasi, bisa langsung mendatangi kantor BNN Provinsi Aceh.



Referensi:
1.    Dampak Akibat Buruk Narkoba bagi Kesehatan. Retrieved from: http://www.newsfarras.com/2014/09/dampak-akibat-buruk-narkoba-bagi.html

2.    Dampak Langsung Dan Tidak Langsung Penyalahgunaan Narkoba. Retrieved from: http://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2014/03/20/957/dampak-langsung-dan-tidak-langsung-penyalahgunaan-narkoba

3.     Kovasznay, B., Fleischer, J., Tanenberg-Karant, M., Jandor, L.,  Miller, A. D., & Bromet, E. (1997). Substance use disorder and the early course of illness in schizophrenia and affective psychosis. Schizophrenia Bulletin, 2, 195-201.

4.   http://www.bnn.go.id/portal/

5.    22 Persen Pengguna Narkoba Kalangan Pelajar. Retrieved from: http://megapolitan.harianterbit.com/megapol/2014/09/13/8219/29/18/22-Persen-Pengguna-Narkoba-Kalangan-Pelajar

6.    22 persen pengguna narkoba adalah pelajar. Retrieved from: http://nasional.sindonews.com/read/773842/15/22-persen-pengguna-narkoba-adalah-pelajar-1377080228

7.   Drug Abuse Treatment and Rehabilitation: A Practical Planning and Implementation Guide. (2003). United Nations Office On Drugs And Crime, Vienna.

8.    Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Indonesia. Retrieved from: http://id.wikipedia.org/wiki/Balai_Besar_Rehabilitasi_Badan_Narkotika_Nasional_Indonesia

9. www.bnnpaceh.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Previous
Next Post »

46 comments

Write comments
Dak Milano
AUTHOR
16 Juni 2015 pukul 00.09 delete

Saleum...
Semoga Aceh semakin bersih dari peredaran narkoba... kasian liat mantan pemake narkoba, muka kuyu plus bego" tipis klo diajak tukar pendapat.

Reply
avatar
16 Juni 2015 pukul 00.25 delete

Hai bang david, lama tak nampak dirimu, xixixii.
Aamiin. semoga saja ya bang :D

Reply
avatar
winditeguh
AUTHOR
16 Juni 2015 pukul 06.01 delete

Programnya bagus ya. Setuju bgt pengedar dan bandar narkoba itu hukumannya mati.krn mrk itu sdh menyengsarakan org dan keluarganya

Reply
avatar
cewe alpukat
AUTHOR
16 Juni 2015 pukul 06.18 delete

Wahh gak dipungut biayaa yaa

Kereenn :D

Reply
avatar
noe
AUTHOR
16 Juni 2015 pukul 07.09 delete

Semogaaa.. BNN bersama pemerintah dan masyarakat bisa mencapai tujuan mulia utk Indonesia bebas narkoba ya mba.. Aamiin...

Reply
avatar
Liza
AUTHOR
16 Juni 2015 pukul 08.22 delete

Udah kelar aja si mpok ini

Reply
avatar
Irly
AUTHOR
16 Juni 2015 pukul 08.42 delete

Peredaran narkoba makin kesini makin memprihatinkan... sedih banget ngeliatnya... di kantor pernah ada penyuluhan dan salah 1nya info tentang rehabilitasi ini.. dan saya setuju.. pencegahan selalu lebih baik.

Reply
avatar
16 Juni 2015 pukul 13.19 delete

Sungguh jahat memang para pengedar narkoba itu. Generasi muda yg harusnya menjadi tumpuan bangsa malah menjadi sasaran empuk peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Semoga Indonesia bisa terbebas dari jerat narkoba.

Reply
avatar
Unknown
AUTHOR
16 Juni 2015 pukul 16.51 delete

foto familynya ga nahan..salam buat pak perdana mentri :D
sukses k eky

Reply
avatar
Lusi
AUTHOR
17 Juni 2015 pukul 00.48 delete

Semoga mampu memberikan solusi :)

Reply
avatar
kips
AUTHOR
17 Juni 2015 pukul 06.16 delete

Dengan hadirnya postingan seperti ini sangat bermanfaat sekali. Meski disadari betul rehabilitasi thd pengguna itu penting, namun lebih penting lagi untuk mencegahnya. Sangat dibutuhkan suatu tindakan bagaimana caranya bagi yang belum kenal "bukan pemakai" tidak tertarik sama sekali terhadap barang tsb. Salam!

Reply
avatar
17 Juni 2015 pukul 14.25 delete

Semogaaaaa...narkoba berhasil kita berantas yah mbaaaak :)

Aduuuh, itu ngapain Yoona dan pak perdana mentri nongol disituuuh hehehe...

Reply
avatar
17 Juni 2015 pukul 17.38 delete

Iyaaaa...abis itu langsung optimasi SEO, wkwkwkk

Reply
avatar
17 Juni 2015 pukul 17.40 delete

Iya ya mbak, apalagi anak-anak muda di kampung aku, beuuuh.... banyak yang ngeganja :(

Reply
avatar
17 Juni 2015 pukul 17.41 delete

hahahaaaaa..... pak Perdana Menteri itu mewakili keluarga harmonis gitu febiiiii :v

Reply
avatar
17 Juni 2015 pukul 17.42 delete

Terima kasih. semoga bermafaat ya :D

Reply
avatar
17 Juni 2015 pukul 17.43 delete

wkwkwkwk... itu mereka mewakili keluarga bahagia dan harmonis mbak :v Kamu kan tahu mbak, aku penggemar Yoona :D

Reply
avatar
17 Juni 2015 pukul 18.27 delete

Mana sekarang bentuk narkoba sudah macem-macem ya mbak Eki. Sereeem.
Semoga berhasil lombanya mbak Ekiiii amiiiiin.

Reply
avatar
Dian Radiata
AUTHOR
18 Juni 2015 pukul 09.04 delete

Semoga Indonesia bisa bebas narkoba ya mbak...
Sukses buat lombanya mbak... (y)

Reply
avatar
Katerina
AUTHOR
18 Juni 2015 pukul 09.54 delete

Aku setuju dengan cara rehabilitasi.

Reply
avatar
21 Juni 2015 pukul 15.21 delete

Sedih ya mbak dengan generasi muda yang dekat dengan Narkoba, Apalagi kita punya anak anak, Semoga Aanak kita dan anak2 seluruh bangsa jauh dari Narkoba. Aamiin.

Reply
avatar
22 Juni 2015 pukul 15.28 delete

Aamiin. makasiiiiiih mas yan :D

Reply
avatar
22 Juni 2015 pukul 15.30 delete

Iya mbak, yang teringat memang anak kita sendiri ya mbak Zulfa. Aamiin. makasih mbak zulfa

Reply
avatar
Naqiyyah Syam
AUTHOR
24 Juni 2015 pukul 00.01 delete

horeee menang, selamat ya

Reply
avatar
Moocen Susan
AUTHOR
24 Juni 2015 pukul 04.31 delete

Selamat ya mak keren bgt tulisane

Reply
avatar
24 Juni 2015 pukul 05.37 delete

Narkoba memang gampang sekali menghancurkan masa depan.. yap, saya setuju, jangan sekali coba-coba. kalau sudah coba-coba takut kecanduan, dan masa depan terenggut :(
selamat ya mak, udah menang

Reply
avatar
24 Juni 2015 pukul 23.36 delete

Setujuuuu mak. udah banyak contohnya orang2 di sekitar kita ya mak, hehee
Makasih ya maaaak :D

Reply
avatar
25 Juni 2015 pukul 06.43 delete

Salam bu,, luar biasa artikelnya. Sangat menginspirasi.., good job buat ibu.

Reply
avatar
Ophi Ziadah
AUTHOR
26 Juni 2015 pukul 21.29 delete

Say BIG NO to Drugs...
TFS mak

Reply
avatar
26 Juni 2015 pukul 21.40 delete

Selamat ya Mba! :)

Eh kok ada foto Yoonaa? :D

Reply
avatar
26 Juni 2015 pukul 23.27 delete

Makasih mas Ridho
Ituuuu...memang disengaja pasang Yoona di situ, biar menang, wkwwkwk :ng
Bercanda mas Ridho, xxixiiii...soalnya itu kan cerita drama keluarga, jadi saya pasanglah foto mereka sebagai tagline 'Family is the best support ever'. Masih nyambung kan ya, hehee... Jadi begitulah latar belakangnya, hahaa

Reply
avatar
Melinda
AUTHOR
20 Desember 2015 pukul 20.37 delete

Indonesia bebas narkoba memang menjadi impian semua orang baik :D Semoga aja Indonesia Bisa!!

Reply
avatar
Unknown
AUTHOR
8 Desember 2016 pukul 19.41 delete

mbak saya mohon arahan nya, saudara saya ingin direhab krn candu narkoba.. adakah referensi bagaimana tahapan prosedur nya agar bisa ikut program rehabilitasi pemerintah itu. krn dari segi keuangan kami tdak mampu.
trima kasih

Reply
avatar

Instagram @fardelynhacky