WNI di Thailand dan Ragam Permasalahannya



Masalah utama TKI Indonesia di luar negeri, terutama di negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, adalah ketidaklegalan mereka tinggal di negara tersebut, tanpa dilengkapi dokumen lengkap keimigrasian. Mereka terlalu cuek dengan urusan dokumen ini karena dianggap terlalu merepotkan. Pada waktu-waktu tertentu harus berurusan dengan kantor imigrasi setempat. Sebenarnya justru pemikiran ini yang salah. Tenang-tenang saja di awal, mendapat menyambut masalah di kemudian hari. Ujung-ujungnya, sering kita dengar berita penangkapan atau lebih gawat lagi, dideportasi setelah diketahui cukup lama tinggal tanpa identitas legal sebagai warga asing di negara tersebut.   

Demikian juga yang terjadi di Thailand. Di wilayah Thailand Selatan misalnya, TKI didominasi oleh pekerja kapal (ABK). Ternyata, kebanyakan dari TKI ABK, tidak memiliki dokumen lengkap keimigrasian, terutama untuk kawasan wisata Phuket. Di kawasan ini, cukup banyak WNI yang menjadi ABK.

Malam itu, saya dan teman-teman Indonesia diundang ke acara silaturahmi dan diskusi dengan pihak Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla yang diadakan di Hotel Sakura, Hatyai. Tema acara malam itu adalah Upaya Perlindungan WNI/BHI di Thailand Selatan, kerjasama KRI Songkhla dengan Kepolisian dan Imigrasi Provinsi Songkhla. Karena kegiatan ini diadakan di Hatyai, maka yang diundang adalah semua WNI baik perwakilan ABK, pelajar maupun WNI yang bekerja di berbagai bidang lainnya. Meski terlihat resmi karena acara diadakan di hotel, sementara yang datang didominasi oleh ABK dan sedikit pelajar serta pekerja di berbagai bidang lainnya, namun tidak membuat acara sesi temu ramah dan diskusi menjadi monoton.

Saat ini, Indonesia memiliki dua kantor perwakilan kedutaan di Thailand. Kedutaan Besar (Kedubes) yang berada di Bangkok dan KRI yang berada di Propinsi Songkhla. Meski berada di Songkhla, tapi wilayah kerjanya meliputi 14 propinsi yang ada di Thailand Selatan, mulai dari Narathiwat hingga Suratthani. Selain menguntungkan bagi ABK Indonesia,  keberadaan KRI di Songkhla ini juga cukup menguntungkan bagi pelajar Indonesia yang sedang menuntut ilmu di Songkhla dan sekitarnya. Pelajar yang ada di selatan tidak perlu repot-repot pergi ke Bangkok untuk ‘setor’ muka bertemu para diplomat dan pejabat kedutaaan Indonesia di Thailand, hahaa…

Pak konsul senantiasa siap sedia melayani setiap keluhan dan pertanyaan yang dilontarkan. Pihak konsulat berulang kali mengingatkan pada para ABK agar memerhatikan kelengkapan dokumen. Untuk seluruh WNI, pihak konsulat juga mengingatkan untuk mencari informasi tentang peraturan dan ketentuan yang ada, pihak-pihak mana yang bisa dihubungi, bagaimana bertindak di suatu negara dengan mengikuti peraturan di negara tersebut, menjaga koordinasi dan silaturahmi dengan sesama WNI. Termasuk peraturan untuk pelajar yang membawa keluarga hanya untuk berwisata ke Thailand. Ada aturan berbeda masa tinggal di Thailand tanpa visa antara pendatang lewat jalur darat dengan jalur  udara. Persoalan sering terjadi karena lupa dan terlalu terlena menikmati waktu bersama keluarga.

Tak hanya pihak KRI, pihak kepolisian dan imigrasi propinsi Songkhla juga sedikit banyak menjelaskan tentang ‘rambu-rambu’ yang harus dipatuhi selama tinggal di Thailand. “Kami sangat toleransi terhadap warga asing asal anda semua juga menghormati ketentuan yang berlaku di negara ini,” begitu kata pihak imigrasi. Ohya, di Thailand petugas imigrasi adalah polisi, lho. Disebut polisi imigrasi. Jadi di Thailand, kantor imigrasi hampir selalu bersebelahan dengan kantor polisi.


Okde deh, Pak Konsul dan Pak Polisi. Kami siap melaksanakan.   
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Previous
Next Post »

6 comments

Write comments
30 September 2015 pukul 00.58 delete

Aku malah bingung gimana ya kalau para ABK itu mau mendarat di negara lain kan mereka keluar dari Indonesia gak pakai cop imigrasi?

Reply
avatar
Mugniar
AUTHOR
2 Oktober 2015 pukul 22.55 delete

Saya suka miris, Mbak. Warga Indonesia banyak yang mau melintasi negara lain tapi gak paham dengan hukum yang berlaku di sana. Giliran ada masalah, baru maksa minta dibantu. Asyik juga, ya kalau sering2 ada pertemuan dengan para petinggi negara di negeri orang seperti ini. Yang datang ke acara itu, apa kira2 ada yang masuknya ilegal, Mbak?

Reply
avatar
Nunung Yuni A
AUTHOR
3 Oktober 2015 pukul 11.13 delete

Waah ternyata banyak juga ya mbak pekerja yang belum aware dengan masalah dokumen keimigrasian ini.Kirain kalau bekerja di luar negeri semua sudah tahu dan ngeh..

Reply
avatar
12 Oktober 2015 pukul 18.55 delete

Nah, itu dia, apa yang dirimu pikirkan, juga pernah terpikirkan olehku dulu awal-awal mbak. Kurasa jalur laut nggak seketat jalur darat mbak

Reply
avatar
12 Oktober 2015 pukul 18.56 delete

Yang ilegal nggak berani datang ke acara ini mbak. Mereka datangnya saat minta bantuan saha mbak :(

Reply
avatar
12 Oktober 2015 pukul 18.58 delete

Iya mbak, justru di negara tetangga, makin banyak masalah nih

Reply
avatar

Instagram @fardelynhacky